Senin, 17 November 2025

Warisan Belanda yang Tak Pernah Pergi

Ada beberapa orang yang mengaku dirinya Salafi, dan sering merasa paling benar sendiri. Mereka mudah menyalahkan orang lain yang tidak sependapat—tahlilan dibilang bid’ah, maulid bid’ah, bahkan ziarah kubur pun dianggap bid’ah.

Tapi kalau dipikir lagi, di sisi lain kita hidup di negara yang sampai sekarang masih memakai KUHP peninggalan Belanda. Hukum yang dulu sengaja dibuat untuk mengekang, mengatur, dan dalam banyak hal memiskinkan rakyat Indonesia pada masa penjajahan.

Artinya begini: ketika mereka sibuk membidahkan sesama muslim, di saat yang sama mereka justru menerima dan menggunakan aturan yang jelas-jelas pernah membuat rakyat sengsara. Padahal dalam Islam, menyakiti atau menindas manusia lain itu dilarang. Jadi pertanyaannya, sebenarnya standar “bid’ah” yang mereka pakai itu berdasarkan apa? Nafsu? Arahan kitab? Atau sekadar ikut-ikutan?

Kadang aku jadi bertanya-tanya: jangan-jangan para penguasa yang ada di atas sana hanya meneruskan pola lama. Belanda pergi, tapi cara menjajahnya tetap diwariskan.

Karena faktanya, hukum yang dipakai untuk mengatur rakyat… masih hukum yang sama. Hukum yang memang sejak awal dibuat untuk mengekang rakyat di zaman kolonial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar